sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Maskapai JetBlue Digugat Rp785 Juta karena Dugaan Abaikan Penumpang Stroke hingga Meninggal

News editor Mei Sada
12/01/2026 00:03 WIB
Maskapai JetBlue Airways digugat setelah kematian seorang penumpang yang diduga mengalami gejala stroke saat berada dalam pesawat.
Maskapai JetBlue Digugat Rp785 Juta karena Dugaan Abaikan Penumpang Stroke hingga Meninggal. (Foto: iNews Media Group)
Maskapai JetBlue Digugat Rp785 Juta karena Dugaan Abaikan Penumpang Stroke hingga Meninggal. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Maskapai JetBlue Airways digugat setelah kematian seorang penumpang yang diduga mengalami gejala stroke saat berada dalam pesawat. Awak kabin dinilai tidak menindak secara cepat penumpang tersebut saat dalam penerbangan.

Dilansir dari People, kasus ini dilaporkan oleh ahli waris John Allen Fletcher yang mengklaim bahwa kelalaian JetBlue dan perusahaan layanan penerbangan pihak ketiga, ABM Aviation, menjadi penyebab kematian Fletcher.

Gugatan tersebut terkait insiden di penerbangan JetBlue Flight 321 pada 22 April 2025, yang terbang dari Boston ke Palm Beach di Amerika Serikat.  

Dalam gugatannya, disebut bahwa Fletcher berada dalam kondisi sehat saat menaiki pesawat. Namun sesaat setelah pesawat mendarat, ia tiba-tiba jatuh dan menunjukkan gejala serangan stroke di kursinya. 

Beberapa penumpang lain serta anggota awak kabin disebut hanya menyaksikan Fletcher yang saat itu tampak mengalami kondisi medis serius. Bukannya segera mencari bantuan medis darurat atau mengambil tindakan pertolongan pertama yang tepat, pihak maskapai disebut hanya memesan kursi roda non-darurat untuk Fletcher. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement