sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Komodo, dan Gunung Rinjani Kini Berstatus BLU, Ini Tujuannya

News editor Jonathan Simanjuntak
26/07/2026 01:01 WIB
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, penetapan status BLU menjadi momentum penting untuk mewujudkan pengelolaan taman nasional yang lebih profesional.
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Komodo, dan Gunung Rinjani Kini Berstatus BLU, Ini Tujuannya. (Foto Istimewa)
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Komodo, dan Gunung Rinjani Kini Berstatus BLU, Ini Tujuannya. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) resmi menetapkan tiga unit pelaksana teknis (UPT) sebagai Satuan Kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU). Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan tata kelola kawasan konservasi yang lebih modern, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Tiga UPT yang ditetapkan berstatus BLU yakni Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), dan Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR). Penetapan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 186 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, penetapan status BLU menjadi momentum penting untuk mewujudkan pengelolaan taman nasional yang lebih profesional dan inklusif.

"Penerapan status BLU pada TN Bromo Tengger Semeru, TN Komodo, dan TN Gunung Rinjani adalah wujud komitmen Kementerian Kehutanan untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan bertaraf internasional," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement