IDXChannel—Pemerintah memastikan akan mempercepat revitalisasi taman nasional melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Pengelolaan Taman Nasional.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa satgas ini telah melakukan pertemuan untuk merumuskan langkah konkret dalam memperbaiki tata kelola taman nasional di Indonesia agar menjadi kelas dunia.
“Ide besarnya adalah bagaimana kita secara bersama-sama, tentu dengan masyarakat juga, dengan aksi yang konkret, bisa membuat taman nasional kita menjadi taman nasional yang baik,” kata Menhut dalam keterangannya yang dikutip Kamis (30/4/2026).
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Inovasi Pembiayaan Pengelolaan Taman Nasional pada tanggal 16 April 2026.
Satgas ini diketuai oleh Hashim Djojohadikusumo, Wakil Ketua Bidang Regulasi Raja Juli Antoni, dan Wakil Ketua Bidang Investasi Mari Elka Pangestu.