Raja Juli menjelaskan, penerapan status BLU bukan bertujuan mencari keuntungan. Menurutnya, skema tersebut memberikan fleksibilitas agar pendapatan dari layanan dapat langsung dimanfaatkan untuk mendukung operasional, perlindungan kawasan, dan pengembangan fasilitas.
"Fleksibilitas yang diberikan bukan untuk mencari keuntungan, melainkan agar pendapatan dari layanan dapat langsung diputar kembali untuk membiayai operasional, perlindungan kawasan, serta pengembangan fasilitas yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan wisatawan," ujarnya.
Menurut dia, penetapan status BLU juga selaras dengan penguatan peran Satgas Pembiayaan Inovatif Taman Nasional. Satgas tersebut dibentuk untuk mempercepat pembiayaan berkelanjutan di kawasan konservasi melalui skema pembiayaan kreatif, kemitraan strategis, serta optimalisasi nilai jasa lingkungan tanpa merusak ekosistem.
"Melalui kolaborasi antara status BLU dan keberadaan Satgas Pembiayaan Inovatif Taman Nasional, kita mendorong kedaulatan finansial kawasan konservasi agar tidak bergantung pada APBN. Ini adalah bentuk nyata efisiensi dan transparansi anggaran negara demi menjaga kelestarian alam Indonesia sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar kawasan," katanya.