sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Cekal Mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan Empat Orang Lainnya

News editor Riyan Rizki Roshali
21/11/2025 08:42 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengajukan lima orang kepada keimigrasian untuk dilakukan tindakan cegah ke luar (cekal).
Kejagung Cekal Mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan Empat Orang Lainnya. (Foto Istimewa)
Kejagung Cekal Mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan Empat Orang Lainnya. (Foto Istimewa)

Sementara soal pengajuan pencekalan ini juga telah dibenarkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.

"Betul dan sudah kita laksanakan sesuai permintaan tersebut," ujar Agus saat dihubungi wartawan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah melakukan penggeledahan sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan kasus ini terkait dengan pengurangan kewajiban pembayaran pajak perusahaan maupun wajib pajak perorangan.

“Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan  si beberapa tempat terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Memperkecil Kewajiban Pembayaran Perpajakan Perusahaan/Wajib Pajak Tahun 2016-2020,” kata Anang kepada wartawan, Senin (17/11/2025).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement