sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR: ASN Ditjen Pajak yang Pamer Kekayaan Harus Didisiplinkan!

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
05/03/2023 10:45 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Santoso menegaskan kepada para ASN Ditjen Pajak yang mempertontonkan kekayaan di publik harus didisiplinkan.
DPR: ASN Ditjen Pajak yang Pamer Kekayaan Harus Didisiplinkan!. (Foto: MNC Media)
DPR: ASN Ditjen Pajak yang Pamer Kekayaan Harus Didisiplinkan!. (Foto: MNC Media)

"Tunjangan yang diperoleh para pegawai pajak (fiskus) memang lebih besar dibanding pegawai lainnya di kementerian/lembaga, bisa sampai 10 bulan gaji setiap bulannya," terangnya.

Meski tunjangan kinerja pejabat pajak itu terbilang besar, Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menilai tidak dapat membenarkan perilaku pamer kekayaan, sebagaimana yang santer di media sosial beberapa waktu belakangan. "Meski mendapat tunjangan sampai dengan 10 bulan gaji pun mereka tidak dapat tampil seperti saat ini dengan memiliki motor gede, mobil mewah dan lain-lain," tuturnya.

Menurutnya pajak yang umumnya dibayarkan oleh para wajib pajak uangnya berasal dari rakyat yang merupakan konsumen produk wajib pajak.

"Penyimpangan pajak ini tetap saja merugikan rakyat karena uang yang rakyat bayarkan melalui pajak itu tidak dikembalikan lagi kepada rakyat sepenuhnya, namun diambil oleh oknum pegawai pajak untuk memperkaya dirinya," pungkasnya. 

(DKH)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement