IDXChannel - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto membeberkan upaya menyelematkan uang pajak dari puluhan pegawai Dirjen Pajak yang diduga kuat melakukan penyimpangan.
"Sejak awal kami sudah komitmen. Internal control kami tingkatkan. Kalau boleh saya kasih data sekitar Rp245 miliar yang kami selamatkan," kata Bimo dalam acara diskusi di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Bimo merinci, uang pajak yang diselamatkan berasal dari 42 oknum pegawai pajak dalam setahun belakangan. Semuanya kini dalam status dipecat dari ASN.
"Sekitar 53 pegawai. Yang 42 pegawai dipecat dan hasilnya ada penyelamatan sekitar Rp245 miliar. Dan mungkin di 2026 ada 11 orang lagi ini akan dipecat," katanya.
Dia juga menyoroti soal korupsi pejabat pajak di Jakarta Utara yang dibongkar KPK pada awal 2026, di mana sebanyak delapan orang berhasil diamankan. "Nah yang terjadi di Jakarta Utara, betul memang ada oknum yang menciderai kepercayaan wajib pajak dan mencoreng kepercayaan terhadap direktorat jenderal pajak," ujarnya.