IDXChannel – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik sejumlah pejabat baru untuk mengisi posisi strategis di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada Selasa (12/5/2026). Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 121 Tahun 2026 tentang Mutasi dan Pemberhentian dalam Jabatan Administrator.
Purbaya menegaskan penetapan jabatan baru ini sebagai bagian dari penguatan organisasi.
“Tapi yang paling penting bukan siapa yang datang kemana, yang penting adalah setelah pelantikan ini, fungsi kita kerjanya semakin rapi, dan kepercayaan publik akan semakin baik,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Pelantikan ini merupakan kelanjutan dari langkah tegas Purbaya yang sebelumnya telah memberhentikan dua pejabat tinggi di Ditjen Pajak.