Hasil Bersih-Bersih Erick Thohir, Ini Deretan Direksi dan Petinggi BUMN yang Jadi Tersangka Korupsi
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan bersih-bersih di lingkungan perusahaan pelat merah terus berjalan.
IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan bersih-bersih di lingkungan perusahaan pelat merah terus berjalan.
Erick juga memastikan akan terus mendukung penuh pihak Kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersihkan BUMN.
Meski begitu, pihaknya tak hanya melakukan bersih-bersih terkait penanganan korupsi, tetapi juga perbaikan sistem yang ada di manajemen secara menyeluruh. Hal tersebut dilakukan dalam dua hal yakni perbaikan sistem dan pimpinan dari unit.
Tindak pidana korupsi rawan terjadi di internal perusahaan pelat merah. Perkara ini disebabkan oleh tata kelola perusahaan yang cenderung tidak transparan.
Namun begitu, Erick tak tinggal diam membiarkan tindak pidana terus terjadi di BUMN. Sedari awal menjabat dirinya sudah menggaungkan program bersih-bersih BUMN.
"Saya mau bersih-bersih, mumpung masih ada waktu," kata Erick beberapa waktu yang lalu, dikutip Senin (25/9/2023).
Hasilnya banyak direksi dan eks petinggi perusahaan yang ditangkap KPK dan Kejagung. Tercatat, ada beberapa direksi dan eks petinggi BUMN yang menjadi tersangka korupsi. Berikut daftarnya:
1. Mantan Dirut Pertamina
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan ditangkap KPK pada 19 September 2023. Karen ditahan karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di Pertamina tahun 2011-2021.
Meski menjabat sebagai Dirut Pertamina periode 2009-2014, kasus korupsi di internal BUMN minyak dan gas bumi (migas) itu baru terbongkar saat Erick Thohir memimpin Kementerian BUMN.
2. Mantan Dirut Waskita Karya
Mantan Direktur Utama PT Waskita Karya Tbk, Destiawan Soewardjono, diringkus Kejaksaan Agung pada 28 April 2023 lalu. Saat itu, Destiawan dijemput paksa karena mangkir saat dipanggil sebagai tersangka korupsi.
Dia terjerat kasus dugaan korupsi terkait penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan Waskita Karya dan anak usahanya, PT Waskita Beton Precast Tbk,.
Saat dijemput paksa, Destiawan masih berstatus sebagai Dirut Waskita Karya, BUMN di sektor konstruksi yang menangani sejumlah proyek strategi nasional (PSN).
3. Enam Pejabat Pelindo
Pada 9 Mei tahun ini, Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pensiun (dapen) Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.
Enam orang tersangka diantaranya Edi Winoto (Direktur Utama DP4 periode 2011- 2016), Khamidin Suwarjo (Direktur Keuangan dan Investasi DP4 periode 2008-2014), Umar Samiaji (Manager Investasi DP4 periode 2005-2019).
Lalu, Imam Syafingi (Staf Investasi Sektor Riil periode 2012 - 2017), Chiefy Adi Kusmargono selaku (Pengawas DP4 periode 2012 - 2017) dan Ahmad Adhi Aristo (makelar tanah selalu pihak swasta).
4. Mantan Dirut Krakatau Steel
Fazwar Bujang, Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk, periode 2007-2012 ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Juli 2022 lalu. Fazwar diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan pabrik Blast Furnace milik emiten bersandi saham KRAS pada 2011 silam.
Selain Fazwar, Kejagung juga menetapkan tersangka lain dalam kasus serupa. Mereka diantaranya, Andi Soko Setiabudi (ASS) selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2005-2010, Deputi Direktur Proyek Strategis 2010-2015, Bambang Purnomo (BP) selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012-2015.
Kemudian, Hernanto Wiryomijoyo (HW) alias Raden Hernanto (RH) selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace 2011, General Manager Proyek Krakatau Steel, dan Muhammad Reza (MR) selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013-2016.
5. Direksi AP II dan Staf PT INTI
Pada Agustus 2019 lalu, Komisi Antirasuah menahan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II, Andra Y Agussalam dugaan korupsi pengadaan pekerjaan Baggage Handling System (BHS) tahun 2019. Saat itu, KPK juga menahan Staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Taswin Nur dalam kasus yang sama.
6. Mantan Dirut Amarta Karya
Pada Agustus 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dia diperiksa sebagai tersangka kasus pidana korupsi terkait sekitar 60 proyek pengadaan subkontraktor fiktif di internal Amarta Karya.
7. Mantan Dirut Garuda Indonesia
Kasus korupsi PT Garuda Indonesia Tbk merugikan negara sebesar Rp8,8 triliun. Kasus ini terkait pengadaan pesawat jenis CRJ-1000 dan ATR-72 dengan jumlah 23 unit.
Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka atas tindak pidana korupsi tersebut. Keduanya adalah mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan SS selaku Direktur PT Mugi Rekso Abadi.
Proses pengungkapan kasus korupsi pengadaan pesawat CRJ 1000 dan ATR 72-600 di Garuda Indonesia berdasarkan laporan BPKP.
(NIY)