Hasto Kepalkan Tangan Terborgol sambil Tersenyum saat Digiring Penyidik KPK
Hasto ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikannya.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2/2025).
Dia ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikannya.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Hasto mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan terborgol usai merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka.
Dia terlihat menuruni anak tangga lantai 2 tempat pemeriksaan. Tampak Hasto sempat mengepalkan tangan kanannya saat berada di lobi Gedung KPK.
Dia juga tampak tersenyum dan bersalaman dengan para kader partainya. Para kader yang terpantau berada di lobi Gedung KPK di antaranya, Adian Napitupulu serta Ribka Tjiptaning.
Hasto akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
"Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).
"Dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)