Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara
Hasto Kristiyanto dituntut tujuh tahun penjara. Dia diduga melakukan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
IDXChannel - Hasto Kristiyanto dituntut tujuh tahun penjara. Dia diduga melakukan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto oleh karena itu dengan 7 tahun penjara," kata Jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Jaksa juga menuntut majelis hakim menjatuhi Hasto hukuman membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan penjara.
Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Dia disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.
Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
(Nur Ichsan Yuniarto)