Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang putusan atau vonis pada hari ini, Jumat (25/7/2025).
IDXChannel - Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang putusan atau vonis pada hari ini, Jumat (25/7/2025).
Hasto akan mendengarkan vonis dari majelis hakim terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
"Sidang akan mengagendakan pembacaan putusan," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, Jumat (25/7/2025).
Sidang Hasto rencananya digelar selepas salat jumat. Surat putusan tersebut akan dibacakan oleh ketua majelis Rios Rahmanto dan anggota majelis Sunoto serta Sigit Herman Binaji.
"Putusan ini rencananya akan dibacakan pada mulai pukul 13.30 WIB," katanya.
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menuntu Hasto Kristiyanto dengan hukuman penjara 7 tahun.
Jaksa menilai, Hasto terbukti melakukan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto oleh karena itu dengan 7 tahun penjara," kata Jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Jaksa juga menuntut Hasto membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan penjara.
(Nur Ichsan Yuniarto)