News

Hasto Tak Penuhi Panggilan KPK, Minta Jadwal Ulang

Nur Khabibi 06/01/2025 12:09 WIB

Hasto Kristiyanto tak bisa memenuhi penggilan KPK. Dia meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. 

Hasto Kristiyanto tak bisa memenuhi penggilan KPK. Dia meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. (MNC Media)

IDXChannel - Hasto Kristiyanto tak bisa memenuhi penggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia meminta penjadwalan ulang pemeriksaan

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pun menginformasi perihal permintaan penjadwalan ulang tersebut. KPK sudah menerima surat dari kubu Hasto perihal permintaan penjadwalan ulang tersebut. 

"Penyidik menginfokan bahwa Sdr HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/1/2025). 

Terkait pemanggilan ulang Hasto, Tessa belum bisa menyebutkan kapan akan dilakukan. 

"Untuk selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan," kata dia. 

KPK sebelumnya menjadwalkan pemanggilan terhadap Hasto Kristiyanto hari ini, Senin (6/1/2025). Hasto dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang menyeret buronan Harun Masiku. 

"Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Tessa. 

Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.

"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Dia menambahkan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setoiawan.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE