sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Suap dan Halangi Penyidikan Harun Masiku

News editor Raka Dwi Novianto
24/12/2024 18:00 WIB
KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus suap dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.
KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus suap dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. (foto: MNC Media)
KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus suap dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. (foto: MNC Media)

IDXChannel- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus suap dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.

Penetapan tersangka Hasto dibacakan dalam konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024). Kasus pertama, Hasto dijerat kasus tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI periode tahun 2017-2022.

"Atas perbuatan saudara HK tersebut KPK selanjutnya melakukan ekpos dan lain-lain dan akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik," kata Setyo dalam jumpa pers, Selasa (24/12/2024).

"Dengan uraian penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan HK bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024," sambungnya.

Setyo mengatakan Hasto disebut melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan bersama Harun Masiku.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement