sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Suap dan Halangi Penyidikan Harun Masiku

News editor Raka Dwi Novianto
24/12/2024 18:00 WIB
KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus suap dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.
KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus suap dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. (foto: MNC Media)
KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus suap dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. (foto: MNC Media)

"Saudara HK bersama-sama dengan HM kemudian Saeful Bahri dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan jumlahnya sama dengan penjelasan kasus sebelumnya," kata Setyo.

Setyo mengungkapkan bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap berasa dari Hasto.

"Kemudian dari proses pengembangan penyidikan di temukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap berasal dari saudara HK," katanya.

Lalu, Setyo mengungkapkan Hasto Kristiyanto juga melakukan perintangan penyidikan kasus yang menjerat Harun Masiku.

"Dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK dan kawan-kawan yaitu dengan sengaja mencegah merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka HM bersama-sama dengan tersangka Saeful Bahri berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F," kata Setyo.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement