Helena Lim Keram Leher, Sidang Kasus Timah Ditunda Pekan Depan
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim ini ditunda karena Helena mengalami keram leher.
IDXChannel - Pengadilan Tipikor Jakarta menunda persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim ini ditunda karena Helena mengalami keram leher.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menanyakan kondisi kesehatan dari Terdakwa. Helena pun mengaku sedang mengalami sedikit ganguan kesehatan.
"Kurang enak badan karena otot leher saya keram," kata Helena di ruang sidang Tipikor Jakarta, Rabu (18/9/2024).
"Saudara bisa mengikuti persidangan?" tanya Hakim Rianto.
Mendengar pertanyaan tersebut, Helena menyatakan ia tidak bisa menoleh lantaran sakit di leher yang sedang ia alami. Kemudian, dia meminta Majelis Hakim untuk tidak mengikuti sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu.
"Kalau boleh, diperkenan diizinkan untuk tidak mengikuti persidangan, Yang Mulia, kalau berkenan sudi kiranya tidak ikut persidangan Yang Mulia," ujar Helena.
Mendengar jawaban Helena, Hakim Rianto kemudian menanyakan pandangan dari penasihatnya.
Senada dengan kliennya, penasihat hukum memohon Helena tidak mengikuti persidangan tersebut.
"Setelah saya berdiskusi, mungkin atas izin dari majelis, kalau diperkenankan dari Terdakwa tidak mengikuti persidangan kali ini karena mengingat kondisi leher dari Terdakwa juga tadi saya tanyakan kalau lama duduk Yang Mulia, di sini sakit Yang Mulia, jadi harus dalam kondisi berbaring, Yang Mulia," kata penasihat hukum Helena.
Hakim Rianto pun lantas mengamini permintaan kubu Helena. Pasalnya, sesuai KUHAP, Terdakwa yang sakit tidak bisa diperiksa.
"Hari ini gak bisa dilanjutkan karena sakit, untuk pemeriksaan Saudara diperiksa hari Rabu dan hari Kamis minggu depan," kata Hakim Rianto.
"Siap Yang Mulia," jawab Helena.
(Nur Ichsan Yuniarto)