sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Korupsi Timah, Helena Lim Diduga Sengaja Musnahkan Bukti Transaksi Keuangan Harvey Moeis

News editor Riyan Rizki Roshali
21/08/2024 17:14 WIB
JPU menyebutkan crazy rich PIK Helena Lim sengaja memusnahkan bukti transaksi yang dilakukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi Timah lainnya Harvey Moeis.
JPU menyebutkan crazy rich PIK Helena Lim sengaja memusnahkan bukti transaksi yang dilakukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi Timah lainnya Harvey Moeis.
JPU menyebutkan crazy rich PIK Helena Lim sengaja memusnahkan bukti transaksi yang dilakukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi Timah lainnya Harvey Moeis.

IDXChannel - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim sengaja memusnahkan bukti transaksi yang dilakukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi Timah lainnya Harvey Moeis.

Menurut JPU, Helena melakukan transaksi dari pengumpulan uang pengamanan seolah-olah dana CSR dari Harvey terkait kerja sama smelter swasta dengan PT Timah Tbk.

Hal itu disampaikan Jaksa saat membacakan surat dakwaan terhadap Helena sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pada pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

"Terdakwa Helena dengan sengaja menghilangkan atau memusnahkan bukti transaksi keuangan yang dilakukan oleh Harvey Moeis bersama-sama dengan Suparta (RBT), Thamron Alias AON (CV Venus Inti Perkasa), Robert Indarto (PT Sariwiguna Binasentosa), Suwito Gunawan (PT Stanindo Inti Perkasa), Fandy Lingga dan Rosalina (PT Tinindo Internusa),” kata Jaksa di ruang sidang, Rabu (21/8/2024).

Jaksa menambahkan, uang yang diterima Helena sebagai dana pengamanan seolah CSR dari smelter swasta senilai USD30 juta atau Rp420 miliar. Kemudian, uang tersebut diserahkan Helena ke Harvey tapi disamarkan sebagai setoran modal usaha atau pembayaran utang.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement