sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komisi Kejaksaan Diminta Proaktif Awasi 3 Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie

News editor Achmad Al Fiqri
12/07/2026 13:39 WIB
Komisi III DPR menilai keberadaan Komjak merupakan pilar penting untuk mengawasi proses penanganan perkara yang telah ditangani Kejaksaan Agung.
Komisi Kejaksaan Diminta Proaktif Awasi 3 Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie
Komisi Kejaksaan Diminta Proaktif Awasi 3 Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie

IDXChannelKomisi III DPR meminta Komisi Kejaksaan (Komjak) proaktif, untuk mengawasi tiga perkara dugaan korupsi yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Anggota Komisi III DPR, Bob Hasan, menilai keberadaan Komjak merupakan pilar penting untuk mengawasi proses penanganan perkara yang telah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Komjak sebagai bagian pengawas internal merupakan pilar penting untuk memantau penetapan tersangka terhadap diri FA selaku mantan Jampidsus," ujar Bob saat dihubungi, Minggu (12/7/2026).

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menilai, pengawasan Komjak itu ditujukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

"Hal ini demi menjaga kepercayaan publik yang sebelum ini masyarakat mendapatkan kepuasan atas kinerja Kejagung," tutur Bob.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement