sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Komisi Kejaksaan Diminta Proaktif Awasi 3 Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie

News editor Achmad Al Fiqri
12/07/2026 13:39 WIB
Komisi III DPR menilai keberadaan Komjak merupakan pilar penting untuk mengawasi proses penanganan perkara yang telah ditangani Kejaksaan Agung.
Komisi Kejaksaan Diminta Proaktif Awasi 3 Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie
Komisi Kejaksaan Diminta Proaktif Awasi 3 Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan. Menurutnya, seluruh pihak perlu mengawasi proses penanganan perkara itu, termasuk Komjak hingga masyarakat.

"Tentu masyarakat juga perlu mengawasi. Termasuk Komjak. Juga media. Kita semua," ujar Hinca saat dihubungi, Minggu (12/7/2026).

Namun, ia menyatakan, Komisi III DPR RI melalui Panja Pengawasan Hukum juga akan mengawal kasus tersebut.

“Panja pengawasan atas kasus ini sudah dibentuk oleh Komisi III DPR RI. Kami akan awasi dengan maksimal sesuai fungsi pengawasan yang melekat pada Komisi III," pungkasnya.

Sekadar informasi, eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus), Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Status hukum Febrie diumumkan pada Sabtu (11/7).

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement