Heru Budi Ngaku Libatkan Camat dan Lurah Sosialisasi Hindari Judi Online ke Warga
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku sudah mengumpulkan jajarannya untuk melakukan sosialisasi mencegah warga terjerumus judi online.
IDXChannel - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku sudah mengumpulkan jajarannya yang terdiri dari Bupati, Wali Kota, Lurah, dan Camat untuk bekerja sama melakukan sosialisasi mencegah warga terjerumus judi online.
"Kita sosialisasikan. Kemarin saya sudah kumpulkan Lurah-Lurah supaya untuk mengingatkan warga agar tidak judi online. Kemarin saya panggil Camat, Lurah," ujar Heru Budi kepada awak media usai meninjau revitalisasi permukiman nelayan di RW01 Kelurahan Kamal Muara, Kota Jakarta Utara, Jumat (28/6/2024).
Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan, lima provinsi di Indonesia dengan jumlah pemain judi online terbanyak secara demografi adalah Jakarta. Itu berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 25 Juni 2024.
Jakarta menempati urutan kedua pemain judi online di Indonesia dengan jumlah pemain judi online sebanyak 238.568 orang dan total transaksi Rp2,3 triliun.
Pada tingkat Kabupaten/Kota, Jakarta Barat menjadi kota dengan jumlah transaksi judi online terbesar, yakni mencapai Rp792 miliar. Menyusul Jakarta Timur di urutan keempat sebanyak Rp480 miliar dan Jakarta Utara diurutan kelima sebanyak Rp430 miliar.
Sedangkan di tingkat Kecamatan ada enam kecamatan di Jakarta menempati urutan kedua hingga ketujuh yang memiliki transaksi judi online terbesar di Indonesia.
Kecamatan Tambora menempati urutan kedua dengan jumlah pelaku sebanyak 7.916 orang dan uang yang beredar (transaksi) senilai Rp196 miliar. Ketiga ada kecamatan Cengkareng sebanyak 14.782 pelaku dengan nilai transaksi Rp176 miliar.
Urutan keempat ada Kecamatan Tanjung Priok sebanyak 9.554 pelaku dengan nilai Rp139 miliar. Di posisi kelima ada Kecamatan Kemayoran sebanyak 680 pelaku dengan nilai transaksi Rp118 miliar.
Kemudian di urutan keenam Kecamatan Kalideres dengan 9.825 pelaku dan nilai transaksi Rp113 miliar. Lalu di urutan ketujuh ada Kecamatan Penjaringan dengan 7.127 pelaku dan nilai transaksi Rp108 miliar.
(YNA)