IDXChannel - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan memberikan sanksi tegas bagi Penjabat (Pj) kepala daerah yang mencakup gubernur, bupati, dan walikota yang terbukti bermain judi online.
Pernyataan itu disampaikan Mendagri saat merespons data Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal adanya kepala daerah bermain judi online.
Mendagri mengaku tidak tahu apakah kepala daerah yang bermain judi online tersebut merupakan PJ sementara yang ditunjuk Mendagri atas perintah Presiden atau kepala daerah definitif yang terpilih melalui Pilkada.
"Saya tidak tahu apakah definitif atau PJ, karena sekarang kan definitif hasil Pilkada 2020 ada 270 orang, sementara PJ 273. Nah saya belum tahu ini siapa saja, nanti saya akan proaktif mempertanyakan, minta informasi kepada PPATK," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Kalau informasi tersebut benar, kata Mendagri, dia akan meminta Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Jika ada transaksi mencurigakan mengarah untuk judi online, Kemendagri akan memberikan peringatan atau menggantinya. Sanksi berupa peringatan ini jika memang kasus tersebut ditemukan masih kecil dan baru mencoba bermain judi online.