IDXChannel - Pemerintah Indonesia mengecam serangan terhadap kapal-kapal komersial yang tengah berlayar di perairan internasional di Laut Merah.
Menurut Kementerian Luar Negeri (Kemlu), tindakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional, termasuk prinsip kebebasan bernavigasi.
Aksi tersebut juga membahayakan keselamatan pelayaran, perdagangan internasional, dan stabilitas kawasan.
Kelompok militan Houthi asal Yaman baru-baru ini memberlakukan blokade laut terhadap Arab Saudi di Laut Merah. Grup itu telah menyerang setidaknya dua kapal tanker yang membawa minyak asal Negeri Petrodolar tersebut.
"Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menahan diri, menghindari tindakan yang dapat meningkatkan eskalasi, serta menghormati hukum internasional," kata Kemlu dalam pernyataannya di X pada Jumat (24/7/2026).