Salah satu hukum internasional yang mengatur isu maritim yakni Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Terkait konflik di Yaman, Indonesia kembali menegaskan dukungan terhadap penyelesaian konflik melalui proses politik yang inklusif, Yemeni-led and Yemeni-owned, di bawah fasilitasi PBB serta dengan menghormati kedaulatan, persatuan, dan integritas wilayah Yaman. (Wahyu Dwi Anggoro)