News

Hitung Keuntungan Koruptor di Kasus Timah, Kejagung Gandeng Ahli Keuangan Negara 

Ravie Wardhani 03/04/2024 19:31 WIB

Kejagung masih menghitung keuntungan setiap koruptor, termasuk suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dari kasus ini.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI Kuntadi (MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggandeng ahli keuangan negara untuk menghitung keuntungan masing-masing pelaku dugaan korupsi Timah. Pasalnya, disinyalir kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp271 Triliun.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI Kuntadi, mengatakan hingga kini pihaknya masih menghitung keuntungan setiap koruptor, termasuk suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dari kasus ini.

"Masih dalam penelusuran kami ya, tunggu saja, ini akumulasi penghitungan masih kita komunikasikan dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan ahli soal keuangan negara," kata Kuntadi dikutip Rabu (3/4/2024).

Sejauh ini, penyidik Kejagung sudah menyita sejumlah aset dari para tersangka yang terindikasi diperoleh dari uang hasil korupsi Timah.

Dari penggeledahan di rumah Harvey Moeis misalnya. Penyidik berhasil menyita barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta dua buah unit mobil mewah merek Mini Cooper S Countryman F 60 merah dan mobil Rolls Royce hitam.

Selain itu, penyidik juga menemukan uang tunai senilai Rp10 miliar dan 2 juta dolar Singapura.

"Yang saya tahu uang hasil penggeledahan milik tersangka Rp10 Miliar, dan 2 juta dolar Singapura serta perhiasannya," kata Ketut.

(NIY)

SHARE