Indeks Persepsi Korupsi RI Naik ke Peringkat 99, Ini Indikatornya
Skor indeks persepsi korupsi Indonesia terlihat meningkat menjadi 37 poin dan menduduki peringkat ke-99.
IDXChannel - Transparency International Indonesia (TII) merilis survei indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2024. Hasilnya, skor IPK Indonesia terlihat meningkat dan mendapatkan angka 37 sekaligus menempatkan Indonesia di peringkat 99.
Deputi Transparency International Indonesia, Wawan Heru Suyatmiko menyebut nilai IPK ini meningkat tiga poin dibandingkan pada tahun 2023.
"CPI (Corruption Perception Index) Indonesia sepanjang tahun ada dengan skor 37 ranking 99. Artinya terjadi peningkatan tiga poin dari tahun 2023 ke 2024, dari 34 ke 37," jelas Wawan, Selasa (11/2/2025).
Wawan menjelaskan angka IPK ini memiliki skala 0-100 dengan angka 0 sebagai nilai paling korup. Sementara, jika skor IPK meningkat maka negara itu dinyatakan paling bersih.
Menurut Wawan sejumlah negara di negara ASEAN tercatat mendapatkan skor IPK yang menurun. Indonesia dan Singapura merupakan salah satu negara di ASEAN yang tercatat mengalami kenaikan skor IPK,
Singapura mengalami kenaikan, dari skor 83 ke 84. Sementara Indonesia skornya meningkat dari 34 ke 37.
"Indonesia, kita naik dari 34 ke 37. Thailand turun satu poin dari 35 ke 34," urai Wawan.
"Hal ini ditandai dengan tadi yang naik ada beberapa Indonesia dan Singapura, tetapi Malaysia stagnan, rata-rata kenaikannya juga, Timor Leste dan Vietnam mendekati rata-rata global dan Asia Pacific," sambungnya.
9 Sumber Data yang menjadi indikator IPK Indonesia, di antaranya:
• Political Risk Service: 33
• IMB Business School World Competitiveness Yearbook: 45
• Global Insight Country Risk Rating: 32
• World Economic Forum Executive Opinion Survey: 61
• Bertelsmann Stiftung Transformation Index: 39
• Economist Intelligence Unit Country Risk Service: 35
• Political and Economic Risk Consultancy: 38
• Varieties of Democracy Project: 22
• World Justice Project Rule of Law Index: 26
(Febrina Ratna Iskana)