IDXChannel - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar mengatakan, penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018 hingga 2023.
"Iya terkait kasus itu," kata Harli, Senin (10/2/2025).
Harli belum memerinci mengenai kasus dugaan tipikor itu.
Dia mengatakan, Kejagung akan menyampaikan informasi lengkap secepatnya.
"Sebentar," kata Harli.
Untuk diketahui, Kejagung menggeledah kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM. Penggeledahan itu berlangsung sejak pukul 12.00 WIB hingga 18.45 WIB.
Ada empat lantai yang digeledah yakni lantai 8, 12, 15 dan 16. Namun belum diketahui pasti lantai tersebut merupakan ruangan dan bagian apa.
(Nur Ichsan Yuniarto)