IDXChannel - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) membawa sembilan kardus bertuliskan arsip Ditjen Migas.
Sembilan kardus itu dibawa setelah penyidik menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (10/2/2025).
Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat sembilan kardus tersebut dibawa oleh para penyidik, belum diketahui isi kardus itu, apakah merupakan dokumen tertentu atau apa.
Terlihat pula dua mobil fungsional penanganan perkara Kejaksaan Agung. Kardus itu kemudian dimasukkan ke dalam mobil.
Untuk diketahui, Kejagung menggeledah kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM. Penggeledahan itu berlangsung sejak pukul 12.00 WIB hingga 18.45 WIB. Ada empat lantai yang digeledah.