Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar mengatakan, penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub holding dan kontraktor kontrak kerjasama pada periode 2018 hingga 2023.
"Iya (terkait kasus itu)," kata Harli.
Namun Harli belum memerinci mengenai kasus dugaan tipikor itu. Dia mengatakan, Kejagung bakal menyampaikan informasi lengkap secepatnya.
(Nur Ichsan Yuniarto)