News

Indonesia Serahkan Alexander Zverev, Jadi Ekstradisi Pertama Indonesia-Rusia

Dwinarto 10/07/2025 16:29 WIB

Pemerintah Indonesia  resmi menyerahkan seorang warga negara Rusia, Alexander Vladimirovich Zverev, kepada Pemerintah Federasi Rusia.

Indonesia Serahkan Alexander Zverev, Jadi Ekstradisi Pertama Indonesia-Rusia (Dwinarto/iNews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah Indonesia  resmi menyerahkan seorang warga negara Rusia, Alexander Vladimirovich Zverev, kepada Pemerintah Federasi Rusia pada Kamis (10/7/2025).

Penyerahan ini menandai ekstradisi pertama antara Indonesia dan Rusia, dan menjadi tonggak baru dalam kerja sama hukum lintas negara antara kedua negara.

Penyerahan dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), sebagai otoritas pusat, setelah melalui proses hukum panjang yang dimulai sejak permintaan ekstradisi diajukan Rusia pada 29 Juni 2022.

Permintaan tersebut kemudian dikabulkan melalui Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang terbit pada 2 Juni 2025.

Alexander Zverev alias Aleksandr Vladimirovich Zverev diserahkan setelah melalui sejumlah tahapan formal, mulai dari penetapan pengadilan hingga pengembalian barang bukti di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Acara penyerahan berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, disaksikan oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Penyerahan dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan Minutes of Surrender oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham dan perwakilan Pemerintah Federasi Rusia.

"Meski perjanjian ekstradisi Indonesia-Rusia masih dalam proses ratifikasi, pelaksanaan ekstradisi ini mencerminkan komitmen kuat kedua negara dalam kerja sama penegakan hukum internasional," kata Dirjen AHU, Widodo.

Ekstradisi ini juga bertepatan dengan peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Rusia, menandai hubungan yang semakin erat dan dilandasi saling percaya.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, menghormati hak asasi manusia, dan sesuai standar hukum nasional maupun internasional.

“Ini adalah bukti nyata dari peran aktif Indonesia dalam menghadapi kejahatan lintas negara, yang kini semakin kompleks dan membutuhkan kerja sama global,” kata Widodo.

Langkah ini sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai mitra strategis dan dapat diandalkan dalam membangun sistem hukum internasional yang adil, transparan, dan profesional.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE