News

Ini Kata Tom Lembong Usai Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Muhammad Refi Sandi 29/10/2024 23:24 WIB

Mendag periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi importir gula.

Mendag periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi importir gula. (Arif Julianto/MPI)

IDXChannel - Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi importir gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), CS. 

Saat ditanya wartawan, Tom Lembong akan menyerahkan semuanya kepada Tuhan yang Maha Kuasa.

"Saya menyerahkan semuanya kepada Tuhan yang Maha Kuasa," kata Tom Lembong yang sudah mengenakan rompi tahanan merah muda di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Kejagung juga membeberkan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Kerugian ditaksir mencapai Rp400 miliar. 

"Bahwa kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku negara dirugikan sebesar kurang lebih Rp400 miliar," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar saat konferensi pers di Kejagung.

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE