Iuran BPJS Kesehatan 2026 Tidak Naik, Alasannya Ekonomi Belum Pulih
Pemerintah tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
IDXChannel - Pemerintah tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kondisi ekonomi yang belum pulih menjadi alasan keputusan itu.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, langkah tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah proses pemulihan ekonomi.
“Ini kan ekonomi baru mau pulih, belum lari. Kita jangan utak-atik dulu sampai ekonominya pulih,” ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Sebelumnya, iuran BPJS Kesehatan berpotensi naik pada 2026 mengingat defisit dari program JKN yang mencapai Rp20 triliun. Purbaya mengatakan, pemerintah baru mempertimbangkan kenaikan iuran jika pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah kembali kuat dan stabil.
“Dalam pengertian tumbuhnya di atas 6 persen lebih, dan mereka sudah mulai dapat kerja lebih mudah, baru kita pikir menaikkan beban masyarakat,” katanya.
“Kalau sekarang belum (naik). Tahun depan kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5 persen gimana? Artinya masyarakat cukup kuat untuk menanggung bersama dengan pemerintah. Tapi untuk sekarang enggak dulu,” ujarnya.
Purbaya juga telah bertemu dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Dia memastikan APBN siap menutup defisit BPJS Kesehatan yang mencapai Rp20 triliun sebagai bentuk komitmen pemerintah mendukung program kesehatan tanpa menambah beban peserta.
“Sudah, sudah ada. Rp20 triliun itu sudah kita anggarkan. Cuma begini, kita minta BPJS juga memperbaiki manajemennyalah,” kata Purbaya.
Menkeu menekankan agar BPJS Kesehatan terus meningkatkan efisiensi dan transparansi, termasuk lewat pemanfaatan teknologi informasi. Dia menyinggung jumlah pegawai IT di BPJS Kesehatan yang mencapai 200 orang.
“Mereka rupanya punya 200 orang yang bekerja di IT. Itu sudah perusahaan komputer sendiri. Saya bilang, ya udah lu bikin lebih optimal dengan cara mengintegrasikan seluruh IT mereka seluruh Indonesia dan pakai AI,” katanya.
Ketua LPS periode 2020-2025 itu menegaskan, pemerintah tidak berencana memberikan sanksi kepada BPJS Kesehatan, melainkan meminta lembaga itu terus memperbaiki manajemen dan pelayanan agar manfaatnya semakin terasa bagi masyarakat.
“Saya cuma minta mereka perbaiki itu aja, karena saya lihat manfaatnya buat rakyat besar sekali. Orang-orang yang nggak mampu bisa melakukan operasi mahal. Kalau bagus, ya kita jalanin aja, kenapa enggak,” katanya.
(Rahmat Fiansyah)