IDXChannel - Menteri Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah tengah menghitung tunggak peserta BPJS kesehatan secara keseluruhan. Hal itu sejalan dengan rencana pemerintah melakukan pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
"Sedang kita hitung semua ya, baik apa namanya, kriteria, kemudian jumlah," kata Prasetyo kepada wartawan di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Penghitungan ini untuk memastikan penghapusan tunggak peserta BPJS bisa diterapkan dengan adil. Sebab, banyak juga peserta BPJS kesehatan yang telah berpindah kelas kepesertaan.
"Misalnya ada data yang harus kita verifikasi karena ternyata perubahan dari kelas tertentu ke kelas tertentu tapi masih ada tunggakan di kelas yang lama. Nah, yang ini minta waktu dulu untuk kita hitung," ucapnya.
Dia menyebut penghitungan tersebut ditargetkan rampung tahun ini. Adapun penghapus tunggakan, pastinya akan diberikan ketika peserta BPJS telah meninggal dunia.