IDX Channel - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengisyaratkan akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan secara bertahap pada tahun depan. Menurutnya, kenaikan dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan menambah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Sri Mulyani menambahkan, keputusan menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan juga diikuti oleh penyesuaian alokasi anggaran untuk PBI dari APBN.
Bendahara Negara belum mau mengungkap besaran kenaikan iuran BPJS yang akan dilakukan pada tahun depan. Sri Mulyani hanya menyebut, pembahasan lebih rinci terkait skema penyesuaian iuran masih akan dilakukan oleh beberapa lembaga terkait seperti Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
Saksikan pembahasan selengkapnya dalam program Market Review bersama Prasetyo WIbowo, dengan narasumber Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, Rabu 27 Agustus 2025, pukul 21.30 WIB, di IDX Channel.