Jadi Tersangka Gratifikasi, Rafael Alun: Saya Siap Jelaskan Asal-usul Setiap Aset
Rafael Alun Trisambodo (RAT) mengaku tak habis pikir atas penetapan tersangka tersebut. Sebab, ia mengklaim rajin menyetorkan laporan harta kekayaannya.
IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka penerimaan gratifikasi. Rafael ditetapkan sebagai tersangka buntut ketidakwajaran harta kekayaannya.
Rafael pun langsung buka suara atas penetapan tersangka KPK. Ia mengaku tak habis pikir atas penetapan tersangka tersebut. Sebab, ia mengklaim rajin menyetorkan laporan harta kekayaannya. Bahkan, ia siap untuk menjelaskan asal-usul harta kekayaannya.
"Saya dapat mengklarifikasi bahwa saya selalu tertib melaporkan SPT-OP dan LHKPN, tidak pernah menyembunyikan harta, dan siap menjelaskan asal-usul setiap aset tetap," kata Rafael Alun melalui keterangan resminya, Jakarta, Jumat (31/3/2023).
Rafael mengklaim selalu tertib melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sejak 2002 dan seluruh aset tetap dalam LHKPN. Ia juga berdalih tidak pernah memanipulasi data harta kekayaannya.
Terkait lonjakan harta kekayaannya, kata dia, karena menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Menurutnya, hal ini terlihat dari nilai aset tetap dalam LHKPN yang tinggi karena mencantumkan nilai NJOP.
"Walaupun sebenarnya nilai pasar bisa lebih rendah dari NJOP. Saya selalu membuat catatan sesuai dokumen hukum dan siap menjelaskan asal usul setiap aset tetap jika dibutuhkan," kata Rafael.
Dalam kesempatan ini, Rafael juga mengaku mengikuti program Tax Amnesty pada 2016 dan Program Pengampunan Pajak (PPS) pada 2022. Hal itu, kata dia, dilakukan sebagai bentuk kepatuhan dalam membayar pajak.
"Saya ingin menegaskan juga bahwa saya tidak pernah dibantu oleh konsultan pajak mana pun dan selalu membuat SPT sendiri," ujar dia.
Sementara itu, tim penasihat hukum Rafael Alun, Junaedi Saibih mengatakan, sedang mengkaji pasal-pasal yang dituduhkan terhadap kliennya. Rafael membuka kemungkinan untuk mengajukan upaya hukum praperadilan atas penetapan tersangka KPK.
"Kami masih terus mempelajari tentang apa yang sedang dituduh kan kepada klien berbagai pilihan proses hukum masih terus kami pertimbangkan untuk diambil," kata Junaedi.
Lebih lanjut, Junaedi menyoroti kategori high risk yang disematkan kepada Rafael Alun saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI. Padahal, kata Junaedi, Rafael telah melaporkan harta kekayaannya sesuai dan apa adanya. Rafael menyebut Junaedi tidak pernah ada niat untuk menyembunyikan hartanya.
"RA secara sukarela melaporkan apa adanya karena tidak memiliki niat menyembunyikan harta. RA juga bisa menjelaskan asal usul perolehan setiap aset tetap, termasuk berasal dari warisan orang tuanya. Orang tua RA juga melaporkan SPT secara tertib," kata Junaedi.
Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.
Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun. Ia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun.
Namun, KPK masih akan terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat sangkaan pasal terhadap Rafael. KPK meminta dukungan masyarakat agar bisa membawa perkara Rafael Alun ke persidangan.
Rafael Alun Trisambodo sendiri merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.
Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.
(YNA)