sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bikin Melongo, Rafael Alun Terima Gratifikasi Pajak Selama 12 Tahun

News editor Arie Dwi Satrio
30/03/2023 15:20 WIB
Rafael Alun Trisambodo (RAT) diduga menerima gratifikasi pajak selama 12 tahun sejak 2011
Bikin Melongo, Rafael Alun Terima Gratifikasi Pajak Selama 12 Tahun (Foto: MNC media)
Bikin Melongo, Rafael Alun Terima Gratifikasi Pajak Selama 12 Tahun (Foto: MNC media)

IDXChannel - Eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) diduga menerima gratifikasi selama 12 tahun sejak 2011. Gratifikasi itu diduga berkaitan dengan pemeriksaan pajak.

"KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011 sampai dengan 2023," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

KPK telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka terkait penerimaan gratifikasi tersebut. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Meski demikian, KPK masih akan mengumpulkan bukti tambahan untuk melengkapi berkas penyidikan Rafael Alun. "Saat ini tim penyidik KPK masih terus kumpulkan alat bukti," jelasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement