sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Resmi Jadi Tersangka, KPK Geledah Rumah Rafael Alun di Jakarta

News editor Arie Dwi Satrio
30/03/2023 13:55 WIB
KPK menggeledah rumah eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) di daerah Jakarta.
Resmi Jadi Tersangka, KPK Geledah Rumah Rafael Alun di Jakarta (Foto: MNC Media)
Resmi Jadi Tersangka, KPK Geledah Rumah Rafael Alun di Jakarta (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) di daerah Jakarta. Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun.

"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu, kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Ali masih enggan membeberkan secara detail lokasi rumah Rafael Alun yang digeledah. Pun demikian dengan hasil penggeledahan di rumah Rafael Alun. Namun, ia memastikan akan kembali mengupdate hasil penggeledahan di rumah Rafael Alun.

"Tentu nanti perkembangannya, setiap perkembangan dari perkara ini dan saya kira ini perkara baru pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman semuanya," kata Ali.

KPK dikabarkan menetapkan mantan Pejabat DJP Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus gratifikasi. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup atas penetapan tersangka Rafael Alun.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement