sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bikin Melongo, Rafael Alun Terima Gratifikasi Pajak Selama 12 Tahun

News editor Arie Dwi Satrio
30/03/2023 15:20 WIB
Rafael Alun Trisambodo (RAT) diduga menerima gratifikasi pajak selama 12 tahun sejak 2011
Bikin Melongo, Rafael Alun Terima Gratifikasi Pajak Selama 12 Tahun (Foto: MNC media)
Bikin Melongo, Rafael Alun Terima Gratifikasi Pajak Selama 12 Tahun (Foto: MNC media)

KPK berharap adanya dukungan masyarakat untuk dapat turut serta mengawal dan memberikan data maupun informasi untuk memperkuat proses penyidikan perkara ini. KPK meyakini dengan adanya dukungan masyarakat bisa membuktikan kasus ini di persidangan.

Rafael Alun Trisambodo sebelumnya sudah sempat diperiksa, baik oleh tim Kedeputian Pencegahan maupun tim Penyelidikan KPK. Pemeriksaan terhadap Rafael tersebut berkaitan dengan ketidakwajaran harta kekayaannya. Rafael memiliki harta yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di DJP.

Ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun pertama kali ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). PPATK juga menemukan ada transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.

Temuan PPATK tersebut kemudian dicari unsur pidananya oleh KPK. KPK lantas meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun ke tingkat penyelidikan. KPK menyelidiki dan mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait Rafael.

Saat ini, KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement