News

Jakarta Sempat Diguyur Hujan, Pemprov DKI: Kualitas Udara Masuk Kategori Sedang

Bachtiar Rojab 28/08/2023 13:06 WIB

Hujan sempat mengguyur beberapa titik di DKI Jakarta pada Minggu (27/8/2023) malam. Setelah itu, kualitas udara masuk kategori sedang.

Jakarta Sempat Diguyur Hujan, Pemprov DKI: Kualitas Udara Masuk Kategori Sedang. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Hujan sempat mengguyur beberapa titik di DKI Jakarta pada Minggu (27/8/2023) malam. Setelah itu, Angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) ibu kota masuk dalam kategori sedang.

Hal tersebut berdasarkan pantauan empat Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) milik Dinas Lingkungan Hidup Jakarta dan SPKU Kementerian KLHK di SPKU Jakarta GBK, SPKU Kelapa Gading, SPKU Bundaran HI, SPKU Kebon Jeruk dan SPKU Jagakarsa.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, nilai ISPU pada empat SPKU ini berkisar 52-92. 

“Artinya, tingkat kualitas udara masih dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan,” ujar Yogi Ikhwan dikutip dalam laman resmi Pemprov DKI, Senin (28/8/2023).

Yogi menuturkan, dalam angka tersebut setiap orang masih dapat beraktivitas di luar. Namun, tidak untuk kelompok sensitif.

“Kategori Sedang artinya, tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika,” pungkasnya.

(FRI)

SHARE