IDXChannel - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan kualitas udara di Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan Kalimantan Barat (Kalbar) masuk kategori tidak sehat pada 18 Agustus 2023.
“Prediksi kualitas udara berdasarkan konsentrasi PM2.5 menunjukkan terdapat beberapa kabupaten/kota yang mencapai konsentrasi PM2.5 kategori ‘tidak sehat’. Beberapa daerah tersebut berada di Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat,” ungkap BMKG dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (18/8/2023).
PM2.5 merupakan partikel udara yang berukuran lebih kecil dari atau sama dengan 2.5 µ (mikrometer). Berbagai material yang terkandung dalam PM2.5 ini dapat menyebabkan berbagai gangguan saluran pernafasan seperti infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), kanker paru- paru, kardiovaskular, kematian dini, dan penyakit paru-paru obstruktif kronis.
BMKG terus memantau konsentrasi PM2.5 di 27 lokasi di Indonesia dengan karakter yang berbeda. Lembaga tersebut juga menentukan tingkat kualitas udara berdasarkan pengukuran konsentrasi PM2.5 di udara.