News

Jaksa Agung Mutasi Delapan Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Aceh hingga Sulsel

Riyan Rizki Roshali 22/07/2026 23:00 WIB

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, melakukan rotasi dan mutasi pada sejumlah jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa.

Jaksa Agung Mutasi Delapan Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Aceh hingga Sulsel. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Jaksa Agung, ST Burhanuddin, melakukan rotasi dan mutasi pada sejumlah jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa. Adapun pergantian menyasar kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh hingga Sulawesi Selatan.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026 yang ditandatangani langsung oleh Burhanuddin.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, mutasi merupakan hal lazim sebagai bentuk pembinaan karier dan upaya meningkatkan kinerja institusi.

“Benar, ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masayarakat atau publik terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” kata Anang kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

Dalam surat mutasi yang dilihat, Kajati Aceh akan dijabat oleh Teuku Rahmatsyah. Dia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. 

Kemudian, posisi Kajati Lampung yang semula diisi Danang Suryo Wibowo, kini diisi Taufan Zakaria.

Berikut Daftar 8 Kajati yang Ditunjuk oleh Jaksa Agung:

  1. Sri Kuncoro menjabat sebagai Kajati DIY
  2. Chatarina Muliana menjabat Kajati Kalimantan Timur
  3. Teuku Rahmatsyah menjabat Kajati Aceh
  4. Sukarman Sumarinton menjabat Kajati Kalimantan Selatan
  5. Herry Hermanus Horo menjabat Kajati Banten
  6. Taufan Zakaria menjabat Kajati Lampung 
  7. Transiswara Adhi menjabat sebagai Kajati Kepulauan Riau
  8. Muhammad Syarifuddin menjabat sebagai Kajati Sulawesi Selatan.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE