News

Jaksa akan Panggil Mantan Jubir KPK sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Nur Khabibi/MPI 25/04/2024 13:20 WIB

JPU membuka peluang menghadirkan Febri Diansyah sebagai saksi di persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL.

JPU membuka peluang menghadirkan Febri Diansyah sebagai saksi di persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL. (Nur Khabibi/MPI)

IDXChannel - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membuka peluang menghadirkan Febri Diansyah dan Donal Fariz sebagai saksi di persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Febri merupakan eks juru bicara KPK dan Donal mantan peneliti ICW. Keduanya adalah kuasa hukum SYL saat perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. 

Salah satu Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak menyatakan, dalam sidang sebelumnya, terdapat saksi yang mengaku dipanggil kuasa hukum SYL. Setelah didalami, kuasa hukum yang dimaksud adalah Febri dan Donal. 

"Mereka pernah memanggil, mengumpulkan beberapa saksi, di antaranya saksi yang sudah pernah hadir yaitu Panji (eks ajudan SYL) dan Karina ya, ada beberapa orang lah ya dikumpulkan pada saat tahap penyelidikan," kata Meyer seusai persidangan kasus tersebut. 

"Menanya apa yang diterangkan kalau ditanya, tidak ditanya tidak usah dijelaskan dan sebagainya, kan begitu," sambungnya.

Menurutnya, dengan menghadirkan keduanya, maka akan dikonfirmasi perihal keterangan para saksi tersebut. 

"Kalau pertanyannya apakah bisa dihadirkan atau tidak, ya sangat memungkinkan untuk  untuk menerangkan apakah benar peristiwa itu," ujarnya. 

Sebelumnya, Jaksa KPK akan memanggil keluarga Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi di persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). 

Meyer menyatakan, keluarga SYL akan dihadirkan setelah selesai meminta keterangan dari internal Kementan. 

"Kita rampungkan dulu internal (Kementan) semuanya perkara pokok dalam dakwaan, nanti Keluarga kita panggil semua," kata Meyer saat ditemui di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024) malam. 

Meyer pun menyebutkan, keluarga SYL yang akan dipanggil untuk hadir di ruang sidang yang sudah di BAP. 

(NIY)

SHARE