IDXChannel - Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan uang bulanan ke istri mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap. Tak main-main, setiap bulan setorannya mencapai Rp25 juta hingga Rp30 juta.
Hal ini dikatakan Eks Kasubag Rumah Tangga Kementerian Pertanian (Kementan), Isnar Widodo saat dihadirkan sebagai saksi bersama dua orang lainnya dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan apa saja yang difasilitasi Isnar terkait keperluan SYL dan keluarga.
"Selain jamuan makan apa yang saudara fasilitas apa lagi yang diberikan?," tanya Rianto.
"Jangankan uang harian, uang bulanan yang Mulia," jawab Isnar.
Mendengar respons tersebut, Hakim kemudian mencoba menggali lebih dalam soal keterangan dari saksi tersebut.
"Kepada siapa?," tanya Rianto.
"Uang bulanan untuk Bu Menteri," kata Isnar.
"Uang bulanan?," tanya Rianto mempertegas.
"Iya yang Mulia," jawab Isnar.