IDXChannel - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut menggunakan anggaran di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kepentingan pribadi, salah satunya ialah merenovasi rumah anaknya.
Hal itu diungkap mantan ajudan SYL, Panji Harjanto saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi SYL di Kementan.
Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menanyakan kepada Panji soal potongan uang 20 persen yang diminta SYL dari eselon I di kementan.
"Uang-uang haram itu selain tadi yang dikemukakan oleh hakim anggota adanya mutasi jabatan, kepegawaian, dan lain-lain itu, ada perintah langsung bahwa sebenernya ada 20 persen dari anggaran masing-masing itu?" tanya jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (17/4/2024).
"Kalau sepengetahuan saya memotong anggaran eselon I (Kementan)," jawab Panji.
Panji menjelaskan, uang tersebut digunakan SYL untuk kepentingan pribadinya. Ia pun hanya mengikuti arahan SYL terkait permintaan anggaran di Kementan.