sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mantan Ajudan SYL Ungkap Adanya Permintaan Rp50 Miliar dari Eks Ketua KPK

News editor Nur Khabibi/MPI
17/04/2024 17:26 WIB
Percakapan itu antara SYL dengan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta dan staf khusus SYL, Imam Mujahidin.
Sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor Jakpus (Nur Khabibi/MPI)
Sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor Jakpus (Nur Khabibi/MPI)

IDXChannel - Mantan ajudan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Hartanto mengaku pernah mendengar permintaan Rp50 miliar.

Permintaan itu datang dari mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada SYL. 

Hal ini terungkap saat Panji menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024). 

Awalnya, Anggota Majelis Hakim, Ida Ayu Mustikawati membacakan BAP Panji nomor 34. Di sana disebutkan, saksi mengetahui adanya permintaan uang Rp50 miliar dari Firli. 

"Saudara mengetahui terkait dengan permintaan uang dari Firli Bahuri bahwa di sini yang saat itu SYL menyatakan terdapat permintaan Rp50 miliar dari Firli Bahuri. Itu saudara ketahui dari percakapan atau dari apa nih?” tanya Ida Ayu. 

"Dari percakapan bapak (SYL), waktu itu di ruang kerja," jawab Panji. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement