sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bareskrim Tangkap Dua Bos Pabrik Gas Ketawa Whip Pink yang Pernah Viral

News editor Puteranegara
23/07/2026 16:18 WIB
Mereka berdua ditahan selama 20 hari ke depan. Atau, hingga tanggal 10 Agustus 2026 mendatang.
Bareskrim Tangkap Dua Bos Pabrik Gas Ketawa Whip Pink yang Pernah Viral. (Foto: Istimewa)
Bareskrim Tangkap Dua Bos Pabrik Gas Ketawa Whip Pink yang Pernah Viral. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menahan bos pabrik gas N2O merek Whip-Pink, Andi Hioe dan Jasen Hioe. Mereka merupakan tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan

"Keduanya telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri terhitung tanggal 22 Juli 2026 pukul 23.24 WIB," kata Kasubdit III Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (23/7/2026). 

Mereka berdua ditahan selama 20 hari ke depan. Atau, hingga tanggal 10 Agustus 2026 mendatang. Zulkarnain menuturkan, kedua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 435 UU No. 17/2023 tentang Kesehatan. 

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memeriksa keduanya pada Rabu (22/7/2026). Zulkarnain mengungkapkan pemeriksaan terhadap keduanya dalam kapasitasnya sebagai tersangka. 

Untuk diketahui, Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap kasus pabrik gas N2O merek Whip-Pink di Jakarta pada April lalu. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement