Panji menyebutkan, percakapan itu antara SYL dengan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta dan staf khusus SYL, Imam Mujahidin.
"Karena pada saat itu Syahrul Yasin Limpo mengatakan terdapat permintaan uang Rp50 miliar dari Firli Bahuri, tapi setelah mendengar perkataan tersebut, karena saya merasa itu adalah percakapan rahasia, sehingga saya keluar dari ruangan," papar Hakim Ida membaca BAP Panji.
"Baik yang Mulia," respons Panji mendengar BAP-nya.
Hakim kemudian mencecar saksi terkait permintaan uang tersebut. Menurut Panji, permintaan uang itu lantaran KPK sedang mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
"Sepengetahuan saudara, apakah ada informasi informasi bahwa SYL mengemukakan hal terkait dengan adanya info mengenai permintaan uang ini terkait apa? Bahwa ada permintaan Rp50 miliar dari Firli itu saudara tahu tidak? Apa itu?," cecar Hakim.
"Terkait dengan ada masalah di KPK," jawab saksi.
"Saudara tahu darimana?," cecar Hakim.