sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jalani Sidang Dugaan Pemerasaan dan Gratifikasi, Eks Mentan SYL Didakwa Terima Rp44,5 Miliar

News editor Nur Khabibi/MPI
28/02/2024 16:04 WIB
Dalam memuluskan langkahnya, SYL menunjuk beberapa orang kepercayaan untuk menduduki posisi strategis di Kementan
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. (Nur Khabibi/MPI)
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. (Nur Khabibi/MPI)

IDXChannel - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani sidang perdana atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Dalam sidang kali ini, SYL didakwa menerima uang Rp44,5 miliar.

Hal tersebut SYL lakukan bersama Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan,  Muhammad Hatta. Jumlah tersebut mereka kumpulkan dalam kurun waktu 2020-2023.

"Sebagai orang yang melakukan atau yang turut serta melakukan beberapa perbuatan meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut, pegawai negeri atau penyelengara negara, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya, memaksa seseorang," kata JPU KPK, Masmudi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024). 

Masmudim menambahkan, dalam memuluskan langkahnya, SYL menunjuk beberapa orang kepercayaan untuk menduduki posisi strategis di Kementan. Salah satunya, Muhammad Hatta yang merupakan orang kepercayaan SYL saat menjabat Gubernur Sulawesi Selatan. 

"Menjadikan Muhammad Hatta yang dulunya sebagai staf dan orang kepercayaan Terdakwa pada saat menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan kemudian Muhammad Hatta diangkat sebagai Pj. Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI sejak Juni 2020 sampai dengan 2022 dan sebagai Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI sejak Bulan Januari 2023," katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement