sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Divonis 12 Tahun Penjara, SYL kembali Ajukan Permohonan Kasasi

News editor Nur Khabibi
14/10/2024 16:23 WIB
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menempuh upaya hukum terkait vonis yang diterimanya terkait dugaan gratifikasi di Kementan.
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menempuh upaya hukum terkait vonis yang diterimanya terkait dugaan gratifikasi di Kementan.
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menempuh upaya hukum terkait vonis yang diterimanya terkait dugaan gratifikasi di Kementan.

IDXChannel - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali menempuh upaya hukum terkait vonis yang diterimanya terkait dugaan gratifikasi dan pemerasan pegawai di lingkungan Kementerian Pertanian. 

Langkah SYL ini dilakukan setelah Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman SYL menjadi 12 tahun penjara dan uang pengganti Rp44.269.777.204 dan USD30 ribu.

"Status perkara: permohonan kasasi," bunyi status perkara SYL yang dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dua Terdakwa lain, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta juga mengajukan permohonan kasasi. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement