Mendengar jawaban tersebut, Hakim kemudian mengulik soal mekanisme penyerahan uang tersebut. Rianto menanyakan, apakah pemberian tersebut dengan metode transfer atau secar tunai.
"Bukan rekening, kami sampaikan uang cash. Tapi yang menerima...," sebut Isnar belum selesai.
"Jadi saudara menyiapkan uang cash?," tanya Rianto.
"Uang cash," ujar Isnar.
"Itu penyampaian dari panji?," tanya Rianto lagi.
"Dari panji," jawab Isnar lagi.
Hakim pun kemudian mengonfirmasi perihal besaran yang disetorkan kepada istri eks Mentan tersebut.
"Berapa saudara siapkan perbulannya?," tanya Rianto.
"Rp25 sampai Rp30 juta," jawab Isnar.
"Dari awal bulan 2020 sampai?," tanya Rianto.
"Sampai 2021..." jawab Isnar.
"Setiap bulan?," tanya Rianto kembali.
"Setiap bulan, iya," jawab Isnar.
(NIY)