News

Januari–Maret 2026 Ada 1.516 Barang Tertinggal di Kereta Daop 1 Jakarta, Nilainya Rp1,64 Miliar

Yuwantoro Winduajie 22/04/2026 15:57 WIB

Sebagian barang tertinggal telah diproses pengembaliannya, sementara sisanya masih dalam proses penanganan.

Januari–Maret 2026 Ada 1.516 Barang Tertinggal di Kereta Daop 1 Jakarta, Nilainya Rp1,64 Miliar. (Foto:MNC Media)

IDXChannel—PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat ada 1.516 item barang tertinggal oleh pelanggan di kereta api selama periode Januari hingga Maret 2026.

Ribuan barang tertinggal itu terdiri atas 106 item makanan, 977 barang umum, dan 433 barang berharga. Estimasi nilainya mencapai Rp1.648.511.500.

Data tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan kewaspadaan pelanggan terhadap barang bawaan selama perjalanan.

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan bahwa dari seluruh barang yang ditemukan, sebanyak 914 item telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya. 

Sementara itu, 591 item lainnya masih dalam proses penanganan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 61,02 persen.

“Pelanggan yang kehilangan barang diimbau untuk segera melapor kepada kondektur, petugas Polsuska, atau melalui Contact Center KAI 121 agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Franoto, Rabu (22/4/2026).

Ia menjelaskan layanan Lost and Found merupakan fasilitas yang disediakan KAI untuk membantu pelanggan menemukan kembali barang tertinggal, baik di dalam kereta maupun di area stasiun. 

Seluruh barang temuan didata, diberi label, dan dimasukkan ke dalam sistem terintegrasi secara nasional untuk memudahkan pelacakan dan pengembalian. Namun, Franoto menegaskan KAI tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang akibat kelalaian pelanggan.

“Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk selalu menjaga dan memastikan barang bawaannya. Layanan Lost and Found merupakan bentuk komitmen pelayanan KAI, namun tanggung jawab utama tetap berada pada masing-masing pelanggan,” tegasnya.

Barang temuan dapat diambil di sejumlah stasiun seperti Pasar Senen, Gambir, Bekasi, Jatinegara, Cikarang, Karawang, dan Cikampek dengan menunjukkan identitas resmi serta bukti kepemilikan.

Untuk barang berupa makanan, KAI menetapkan batas waktu penyimpanan maksimal 1x24 jam. Jika tidak diambil dalam kurun waktu tersebut, barang akan dimusnahkan. Selama Januari hingga Maret 2026, tercatat 11 item makanan telah dimusnahkan.

KAI Daop 1 Jakarta juga mencatat tren peningkatan jumlah barang tertinggal dalam dua tahun terakhir. Pada 2024 terdapat 2.864 barang, meningkat menjadi 3.888 barang pada 2025, dan hingga Maret 2026 telah mencapai 1.516 barang.

Dari sisi nilai, barang temuan juga meningkat dari Rp4,43 miliar pada 2024 menjadi Rp5,69 miliar pada 2025, sementara hingga Maret 2026 mencapai Rp1,64 miliar.

Adapun tingkat pengembalian barang tetap tinggi, yakni 97,28 persen pada 2024 dan 91,36 persen pada 2025. Sementara pada 2026 saat ini mencapai 61,02 persen karena sebagian barang masih dalam proses penanganan.

“Kami kembali mengingatkan pelanggan untuk lebih teliti, terutama saat naik dan turun kereta, serta sebelum meninggalkan tempat duduk, agar tidak ada barang yang tertinggal,” tambah Franoto.

Selain itu, KAI juga mengingatkan pelanggan untuk memperhatikan ketentuan bagasi selama perjalanan. Setiap pelanggan diperkenankan membawa bagasi maksimal 20 kilogram dengan dimensi tidak melebihi 70 cm x 48 cm x 30 cm.

Apabila melebihi ketentuan tersebut, pelanggan akan dikenakan tarif kelebihan bagasi. KAI memastikan layanan Lost and Found akan terus dioptimalkan guna memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi pelanggan.

“Sebagai bagian dari komitmen pelayanan, KAI akan terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk dalam membantu pelanggan menemukan kembali barang yang tertinggal,” tutur Franoto.


(Nadya Kurnia)

SHARE